Hakikat Iman

-الإيمان لغة: التصديق . وفى الشرع: الإيمان قول وعمل، يزيد وينقص، فهو قول القلب واللسان، وعمل القلب واللسان والجوارح، فقول القلب اعتقاده وتصديقه، وقول اللسان، إقراره، وعمل القلب، تسلميه وإخلاصه، وإذعانه، وحبه وإرادته للأعمال الصالحة . وعمل الجوارح: فعل المأمورات وترك المنهيات .

41- من أخرج العمل عن الإيمان فهو مرجئ، ومن أدخل فيه ما ليس منه فهو مبتدع.

42- من لم يقر بالشهادتين لا يثبت له اسم الإيمان ولا حكمه لا في الدنيا ولا في الآخرة.

43- الإسلام والإيمان اسمان شرعيان بينهما عموم وخصوص من وجه، فكل مؤمن مسلم، وليس كل مسلم مؤمن، ويسمى أهل القبلة مسلمين .

44- مرتكب الكبيرة التي دون الكفر والشرك لا يخرج من الإيمان فهو في الدنيا مؤمن ناقص الإيمان، وفى الآخرة تحت مشيئة الله، إن شاء غفر له وإن شاء عذبه، والموحدون كلهم مصيرهم إلى الجنة وإن عذب منهم بالنار من عذب، ولا يخلد أحد منهم فيها قط .

45- لا يجوز القطع لمعين من أهل القبلة بالجنة أو النار إلا من ثبت النص في حقه .

40. Iman secara bahasa artinya membenarkan (percaya). Secara syara’, Iman adalah ucapan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Artinya, iman adalah ucapan hati dan lisan, serta perbuatan hati, lisan dan anggota badan. Ucapan hati, yaitu keyakinan dan kepercayaannya. Adapun ucapan lisan, yaitu pernyataannya, sedangkan perbuatan hati, yaitu kepatuhan, keikhlasan, ketaatan, kecintaan dan keinginannya kepada segala amal saleh. Adapun perbuatan anggota badan, yaitu melaksanakan segala perintah dan meninggalkan segala larangan.

41. Barangsiapa yang menyatakan bahwa amal perbuatan tidak termasuk iman maka dia adalah seorang murji’ah. Barangsiapa yang memasukkan ke dalam iman sesuatu yang tidak termasuk di dalamnya maka dia adalah seorang mubtadi’ (orang yang melakukan bid’ah).

42. Barangsiapa tidak bersedia mengucapkan dua kalimat syahadat maka dia tidak berhak memperoleh sebutan sebagai orang yang beriman (belum muslim). Dia juga tidak dihukumi sebagai orang yang beriman, baik di dunia maupun di akhirat.

43. Islam dan iman adalah dua sebutan dalam agama. Di antara keduanya terdapat pengertian umum dan pengertian khusus.  Setiap mukmin, sudah pasti muslim, namun tidak setiap muslim sudah pasti mukmin. Ahlul Qiblah[1] disebut sebagai kaum muslimin.

44. Pelaku dosa besar yang bukan kufur maupun syirk tidak keluar dari keimanannya. Di dunia tetap beriman tetapi kurang imannya, sedangkan di akhirat dia berada di bawah masyi’ah Allah, artinya jika Allah mengkehendaki, akan Dia ampuni dan jika Dia mengkehendaki maka Dia akan menyiiksanya (sesuai dengan keadilan-Nya). Orang-orang yang bertauhid tempat kembalinya adalah surga. Meskipun ada di antara mereka yang disiksa terlebih dulu tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang kekal di dalam neraka.

45. Tidak boleh menyatakan pasti terhadap salah seorang Ahlul Qiblah, bahwa ia termasuk ahli surga atau neraka, kecuali terhadap seseorang yang telah dinyatakan oleh nash demikian. (Mujmal Ushul Ahlissunnah wal Jama’ah karya Dr. Nashir al-‘Aql, tentang iman)

Keterangan:

No. 40:  Syaikh Shalih Al Fauzan berkata ketika menerangkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa iman itu adalah ucapan dan perbuatan, ”Ini adalah pengertian iman menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan. Ucapan ini terbagi dua: ucapan hati yang berupa keyakinan, dan ucapan lisan yang berupa mengucapkan kalimat Islam (syahadat). Sedangkan amal, ia juga terbagi dua; amal hati, yaitu niat dan keikhlasan, dan amal anggota badan, seperti shalat, haji dan jihad.

Perbedaan antara ucapan hati dan amalnya adalah, bahwa ucapan tersebut berupa keyakinan yang diperhatikannya dan diyakininya, sedangkan amal hati, maksudnya adalah gerakannya yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, yaitu mencintai kebaikan dan keinginan kuat untuk melakukannya, serta kebenciannya terhadap keburukan dan berniat keras meninggalkannya. Dari amal hati keluarlah amal anggota badan dan ucapan lisan. Dari sinilah, mengapa ucapan lisan dan amal anggota badan termasuk bagian dari iman.

Pendapat manusia tentang masalah iman

  1. Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, iman adalah keyakinan di hati, pengucapan di lisan, dan pengamalan dengan anggota badan.
  2. Menurut Murji’ah, iman itu keyakinan di hati dan ucapan di lisan saja.
  3. Menurut Karraamiyyah, iman itu ucapan di lisan saja.
  4. Menurut Jabariyyah, iman adalah pengakuan di hati atau cukup dengan mengenal saja di hati.
  5. Menurut Mu’tazilah,  iman itu keyakinan di hati, pengucapan di lisan dan pengamalan dengan anggota badan.

Perbedaan Ahlussunnah wal Jama’ah dengan Mu’tazilah adalah, bahwa pelaku dosa besar menurut Mu’tazilah hilang keimanannya secara keseluruhan dan kekal di neraka, sedangkan menurut Ahlussunnah, imannya tidak hilang secara keseluruhan, bahkan ia tetap mukmin, namun kurang imannya, dan jika masuk neraka, maka tidak kekal. Pendapat yang benar adalah pendapat Ahlussunnah wal Jama’ah berdasarkan banyak dalil.” (Syarh ’Aqidah Wasithiyyah karya Dr. Shalih al-Fauzan).

Menurut Ahlussunnah pula, iman itu dapat bertambah dan berkurang. Bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

”Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2)

Demikian pula berdasarkan firman Allah Ta’ala di surah Al Fat-h: 4, Al Muddatstsir: 1, dll. Oleh karena iman dapat bertambah dan berkurang, maka orang-orang yang beriman berbeda-beda tingkatannya, di antara mereka ada yang sempurna imannya, ada pula yang berada di bawahnya, dst.

Ahlussunnah meskipun berpendapat bahwa amal bagian dari iman, dan bahwa ia dapat bertambah dan berkurang, namun mereka tidak menghukumi kafir kepada orang yang mengaku Islam dan menghadap kiblat (Ahlulqiblah) hanya karena ia melakukan maksiat yang di bawah syirk dan kufur seperti halnya yang dilakukan oleh orang-orang Khawarij.

No. 42:  Berdasarkan keterangan no. 42, maka barangsiapa mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan lisannya, berarti dia telah masuk ke dalam agama Islam, dan berlaku padanya hukum-hukum kaum muslimin, meskipun mungkin saja ia kafir dalam hatinya, karena kita diperintahkan menghukumi berdasarkan zhahirnya, dan menyerahkan urusan batinnya kepada Allah.

No. 43: Agama terkandung dalam Islam dan Iman. Apabila keduanya disebutkan secara bersamaan, maka Islam diartikan dengan perkara-perkara yang tampak berupa amal, sedangkan iman diartikan dengan perkara-perkara yang tersembunyi berupa i’tiqad. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Jibril ‘alaihis salam ketika ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Islam dan iman dengan maksud mengajarkan agama kepada para sahabat. Di hadis tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang Islam, yaitu:

أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً

Kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji jika kamu sanggup mengadakan perjalanan ke sana.”

Sedangkan tentang iman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ.

Yaitu kamu beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan kamu beriman kepada qadar yang baik dan yang buruk.” (HR. Muslim)

Akan tetapi, ketika Islam atau iman disebutkan secara terpisah, maka masing-masingnya menerangkan yang lain. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan iman kepada utusan Abdul Qais dengan penjelasan Beliau terhadap Islam yang disebutkan dalam hadis Jibril ‘alaihis salam, demikian juga seperti yang disebutkan dalam hadis tentang cabang-cabang keimanan, yang di sana disebutkan, bahwa yang paling tinggi adalah ucapan Laailaahaillallah, sedangkan yang paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, di mana antara kedua amal itu ada amalan yang tampak dan ada amalan yang tersembunyi. Namun perlu diingat, bahwa amal yang tampak tidak dinamakan Islam kecuali dengan adanya asal tasdiq (pembenaran) dan iman (ucapan Laailaahaillallah).

Islam dan Iman adalah wajib bagi seseorang, sehingga seseorang tidak akan mendapatkan keridhaan Allah Ta’ala dan tidak akan selamat dari siksa-Nya kecuali dengan ketundukan zahir (lahiriah) dengan adanya keyakinan di hati, dan keduanya tidak boleh dipisahkan. Seseorang juga tidak akan sempurna Iman dan Islamnya yang wajib baginya kecuali dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan sebagaimana tidak mesti sempurna itu harus sampai ke puncaknya karena berbedanya derajat dalam bertambahnya amal yang diperoleh dari amalan sunat dan bertambahnya pembenaran, wallahu a’lam (lihat Muqarrauttauhid hal. 11)

Adapun maksud, ”Namun tidak setiap muslim sudah pasti mukmin” adalah bahwa seorang muslim belum tentu sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Tetapi seorang mukmin yang sempurna imannya sudah pasti seorang muslim. Oleh karena itulah, ketika orang-orang Arab Baduwi mengatakan, ”Kami beriman (mukmin yang sempurna imannya),” maka Allah perintahkan untuk mengatakan, bahwa mereka muslim (lihat surah Al Hujurat: 14).

No. 44: Madzhab Ahlussunnah tentang pelaku dosa besar adalah seperti yang disebutkan di atas, yaitu bahwa pelaku dosa besar dari kalangan kaum muslimin tidaklah dikafirkan. Bahkan, ia mukmin karena imannya dan fasik karena dosanya dan berada di bawah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika Dia menghendaki, maka Dia maafkan, dan jika Dia menghendaki, maka Dia mengazabnya di neraka, lalu dikeluarkan darinya (tidak kekal di neraka). Dalilnya adalah hadis Abu Sa’id al-Khudri yang diriwayatkan oleh Muslim, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah akan memasukkan ahli surga ke surga dan ahli neraka ke neraka. Kemudian Dia berfirman, ”Lihatlah oleh kamu (malaikat)! Siapa saja yang kamu dapatkan ada iman di hatinya meskipun seberat biji sawi, maka keluarkanlah.” Maka dikeluarkanlah mereka darinya dalam keadaan hangus terbakar, lalu dilemparkan ke dalam sungai kehidupan -atau hujan-, maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji di pinggir aliran air…dst.”

No. 45:  Mengatakan seseorang masuk surga atau neraka adalah hal gaib. Oleh karena itu, kembalinya adalah kepada keterangan dalam Alquran dan sunah. Siapa saja yang disebutkan oleh keduanya atau salah satunya sebagai penghuni surga maka kita katakan bahwa ia penghuni surga dan siapa saja yang disebutkan sebagai penghuni neraka maka kita katakan sebagai penghuni neraka. Sedangkan yang tidak dikatakan oleh keduanya sebagai penghuni surga atau neraka maka kita tidak mengatakan bahwa ia sebagai penghuni surga atau neraka. Tetapi kita mengharapkan orang yang berbuat kebaikan akan masuk ke surga dan kita mengkhawatirkan orang yang berbuat jahat akan masuk neraka.

Mengatakan seseorang masuk surga atau neraka terbagi dua:

–          ‘Aammah (umum)

–          Khaashshah (khusus).

‘Aammah (umum) itu berkaitan dengan sifat, yakni kita meyakini bahwa orang mukmin itu tempatnya di surga dan kita juga meyakini bahwa setiap orang kafir adalah di neraka dan sifat lainnya yang dikatakan oleh syara’ sebagai sebab masuknya seseorang ke surga atau neraka.

Sedangkan khaashshah (khusus) berkaitan dengan orang-perorang (disebut namanya), misalnya kita katakan bahwa orang ini di surga atau orang ini di neraka, dalam hal -sebagaimana sudah dijelaskan di atas- sikap kita adalah diam, Alquran dan sunah-lah yang berbicara. Berikut contoh di antara orang-orang yang disebutkan oleh syara’ sebagai penghuni surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ ابْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ

Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga dan Abu Ubaidah ibnul Jaraah di surga.” (HR. Tirmidzi)

 

Atau seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Hasan dan Husain, bahwa keduanya adalah pemimpin pemuda ahli surga, demikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Tsaabit bin Qais termasuk penghuni surga.

Sedangkan di antara orang-orang yang yang disebutkan oleh syara’ sebagai penghuni neraka adalah Abu Lahab dan istrinya Ummu Jamil, Abu Thalib, ‘Amr bin ‘Amir bin Luhay al-Khuzaa’i.

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shabihi wa sallam.

Oleh: Marwan bin Musa

Artikel www.Yufidia.com

Maraji’: Mujmal Ushul Ahlissunnah (Dr. Nashir Al ’Aql), Syarh ’Aqidah Wasithiyyah (Dr. Shalih Al Fauzan), Muqarraruttauhid (tim ahli dalam bidang ’aqidah), Syarh ’Aqidah Thahawiyyah (Ibnu Abil ’Izz Al Hanafi), Ta’liq Mukhtashar ’alaa Lum’atil I’tiqad (Syaikh Ibnu ’Utsaimin) dll.


[1] Ahlul Qiblah adalah orang yang mengaku beragama Islam, melakukan shalat seperti kaum muslimin, menghadap ke kiblat dan memakan sesembelihan mereka, meskipun termasuk orang yang menuruti hawa nafsunya atau berbuat dosa, selama tidak mendustakan ajaran yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Flashdisk Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28