Bacaan Saat I’tidal dan Isyarat Jari Telunjuk

Apa bacaan kita saat i’tidal dan kapan mulainya menggerakkan jari saat tasyahud (jika memilih sunnah menggerakan jari, ed)? Tolong dijawab menurut Al-Quran dan Sunnah.


Jawab:
Bacaan yang dibaca saat i’tidal ialah “Sami’allahu liman Hamidah” dan setelah berdiri membaca

اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ

“Allahumma Rabbana wa lakal Hamd”.

(Baca lebih lengkap Bacaan I’tidal Dalam Sholat).

Ini berlaku bagi imam dan makmum, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah,

كَانَ النَّبِيّ ﷺ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ قَالَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengucapkan سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ maka mengucapkan اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ”

Setelah menyampaikan hadits Abu Hurairah di atas dan hadits lainnya yang berbunyi

صَلوُّا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلّي

“Sholatlah kalian sebagaimana aku sholat.”

Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini dan yang sebelumnya menunjukkan, bahwa setiap orang yang shalat menggabungkan kedua bacaan ini. Karena ia adalah dzikir yang disunnahkan buat imam, maka disunnahkan juga untuk makmum, sebagaimana tasbih dalam rauku’ dan lainnya. Juga karena shalat dilakukan dengan tanpa berhenti dari dzikir sedikit pun. Sehingga, jika seseorang yang shalat tidak membaca kedua dzikir ini saat bangkit dari ruku’ dan i’tidal. Maka salah satu ada yang tanpa dzikir. Sedangkan jawaban atas pendapat yang berhujjah dengan sabda Rasulullah,

وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ

“Dan bila imam mengucapkan سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ, maka katakanlah رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ.” (HR. Bukhori)

Ulama madzhab kami menyatakan, bahwa maknanya, katakanlah رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ sambil membaca dzikir yang telah kalian ketahui سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ .

Dzikir ini dikhususkan penyebutannya dalam hadits ini, karena mereka telah mendengar suara keras Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengucapkan “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”, karena sunnahnya dibaca jahr (keras) dan tidak mendengar ucapan رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ karena Beliau membacanya secara sirr (tidak dikeraskan).

Mereka juga telah mengetahui sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatkau shalat” dengan satu kaidah, mencontoh Rasulullah secara mutlak. Dengan demikian mereka ikut menucapkan “Sami’allahu liman Hamidah,” tanpa perlu perintah untuk itu. Sementara mereka belum mengetahui dzikir رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ sehingga mereka perlu diperintahkan. Wallahu a’lam. (HR. Bukhari no. 648, Kitab Al Adzan)

Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahnya dengan bacaan-bacaan berikut,

  1. مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
  2. مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمَا بَينَهُمَا وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
  3.  مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ، لا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

“Ini semua pernah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk lebih jelas dan lengkapnya, bisa dilihat dalam Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Syaikh Al Albani hlm. 135-138.

Adapun menggerakkan jari telunjuk, menurut para ulama yang merajihkan disyari’atkannya gerakan telunjuk dalam tasyahud, mereka mengatakan, bahwa gerakan telunjuk itu dimulai sejak awal tasyahud sampai salam. Hal ini berdasarkan hadits Wail bin Hujr yang panjang. Kami nukilkan,

ثُمَّ رَفَعَ إِصْبَغَعُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرَّكُهَا ثُمَّ جِئْتُ بَعْدَ ذَلِكَ فِي زَمَانِ فِيهِ بَرْدٌ فَرَأَيْتُ النَّاسَ عَلَيهِمْ الثِيَابُ تُحَرَّكُ أَيدِيهِم مِنْ تَحْتِ الِّيَابِ

“Kemudian mengangkat jemarinya, lalu aku melihatnya menggerakkan dan berdoa dengannya. Kemudian aku (Wail) datang setelah itu saat musim dingin dan melihat orang-orang mengenakan (berselimutkan) pakaian, tangan-tangan mereka bergerak dibalik pakaian tersebut.”(Syaikh Al Albani dan Masyhur Salman menghukumi hadits ini dengan shahih. Lihat Sifat Shalat Nabi, hlm. 158 dan Al Qaulul Mubin, hlm. 162).

Syaikh Al Albani berkata, “Dalam hadits ini, terdapat dalil yang menunjukkan sunnahnya meneruskan isyarat dan menggerakkan jemari tersebut sampai salam, karena doa ada sebelumnya dan ini merupakan madzhab Malik dan selainnya.”

Syaikh Masyhur Hasan Salman menyatakan, “Riwayat yang shahih ini tegas tentang menggerakkan jemari dan ada penjelasan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dengan kata يُحَرِّكُ. Kata ini adalah fi’il mudhari’ yang menunjukkan kontunuitas (secara terus-menerus) hingga orang yang shalat salam dan selesai dari shalatnya.”

Dengan demikian jelaslah isyarat dengan menggerakkan jemari telunjuk tersebut sapai dengan salam. Wallahu a’lam

Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 2 Tahun IX 1426 H/2005M

www.yufidia.com

Flashdisk Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28