1. Sebab-sebab Tidak Terkabulnya Doa

Mengapa seseorang berdoa tapi tidak dikabulkan? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.” (QS. Al-Mukmin: 60)?

Jawab:
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan aku sampaikan shalawat dan salam atas Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan para sahabatnya semuanya. Aku memohon kepada Allah, untukku dan untuk saudara-sudaraku semuslim, taufik bagi akidah yang benar, baik ucapan maupun perbuatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdoalah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahKu akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina’.” (QS. Al-Mukmin: 60)

Penanya mengatakan bahwa ia telah berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapi Allah belum mengabulkan permintaannya. Lalu ia mendapati kontradiktif realtias ini dengan ayat tersebut, yang di dalamnya Allah berjanji mengabulkan siapa yang berdoa kepada-Nya, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyelisihi janji-Nya. Jawaban atas hal itu ialah bahwa terkabulnya doa itu memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu,

Syarat-Syarat Terkabulnya Doa

Pertama, ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu manusia ikhlas dalam doanya lalu menghadap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati yang khusyu dan jujur dalam kembali kepadaNya. Ia tahu bahwa Allah kuasa untuk mengabulkan doa, mengharapkan pengabulan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kedua, ketika berdoa, manusia merasa, bahwa ia sangat membutuhkan, bahkan sangat membutuhkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bahwa hanya Allah semata yang bisa mengabulkan doa orang yang membutuhkan ketika berdoa kepadaNya dan menghilangkan keburukan. Adapun bila ia berdoa kepada Allah dengan merasa bahwa ia tidak butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi ia memohon demikian sebagai kebiasaan saja, maka ini tidak layak untuk dikabulkan

Ketiga, menjauhi memakan makanan yang haram. Sebab makan yang haram menjadi penghalang antara manusia dengan terkabulnya doa. Sebagaimana disinyalir dalam hadits shahih,

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum yang beriman sebagaimana Dia perintahkan kepada para rasul. Dia berfirman, ‘Hai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mukminn: 51)

Dan firmannya,
‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika kamu hanya menyembah kepadaNya.’ (QS. Al-Baqarah: 172)

Kemudian beliau menyebutkan sseorang melakukan perjalanan jauh, kusut dan berdebu. Ia mengangkat kedua tangannya ke langit, ‘Wahai Rabb, wahai Rabb!’ Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan keharaman, lalu bagaimana doanya akan dikabulkan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap mustahil dikabulkan doa orang ini yang telah melakukan upaya-upaya lahiriyah yang dengannya doa bakal dikabulkan, yaitu:

Pertama, mengangkat tangan ke langit, yakni kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Dia berada di langit di atas Arsy. Mengangkat tangan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah salah satu sebab terkabulnya doa, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad,

“Sesunguhnya Allah Maha pemalu lagi Maha Pemurah. Dia malu terhadap hambaNya, ketika mengangkat kedua tangannya kepadaNya, bila mengembalikan keduanya dengan hampa.”

Kedua, orang ini berdoa kepada Allah dengan menyebut nama ar-Rabb (ya Rabb, ya Rabb). Bertawassul kepada Allah dengan nama ini merupakan salah satu sebab terkabulnya doa. Karena ar-Rabb adalah Pencipta, Raja, lagi yang mengatur segala urusan. Di tangan-Nya-lah kendali langit dan bumi. Karena itu, anda jumpai kebanyakan doa yang disinyalir dalam Al-Qur’an dengan nama ini,

“Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Rabbmu maka kamipun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti. Ya Rabb kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji. Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain’.” (QS. Ali Imran: 193-195)

Tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama ini merupakan salah satu sebab terkabulnya doa.

Ketiga, orang ini sedang melakukan perjalanan, dan perjalanan ini secara umum merupakan salah satu sebab terkabulnya doa. Karena orang dalam perjalanan lebih merasa membutuhkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dibandingkan saat dia bermukim bersama keluarganya. Ia kusut dan berdebu, seolah-olah ia tidak mempedulikan dirinya. Seolah-olah yang terpenting baginya ialah berlindung kepada Alah dan berdoa kepadaNya apapun keadaannya, baik kusut-berdebu maupun hidup mewah. Kusut dan berdebu mempunyai pengaruh dalam pengabulan doa, sebagaimana tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangga-banggakan keapda para malaikat-Nya dengan penghuni Arafah pada petang Arafah, ‘Lihatlah hamba-hambaKu, mereka datang kepada-Ku dengan kusut dan berdebu’.”

Sebab-sebab terkabulnya doa ini tidak bermanfaat sedikitpun, karena makanannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan keharaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan.” Syarat-syarat terkabulnya doa ini jika tidak terpenuhi, maka terkabulnya doa tersebut seperti mustahil.

Jika syarat-syarat terpenuhi tapi Allah belum mengabulkan doa orang yang berdoa, maka ini karena suatu hikmah yang hanya diketahui oleh Allah dan tidak diketahui oleh orang yang berdoa tersebut. Barangkali kalian menyukai sesutau padahal itu buruk bagi kalian. Jika syarat-syarat sudah sempurna, tapi Allah tidak mengabulkan doanya, maka kemungkinan Dia menolak darinya keburukan yang lebih besar, atau mungkin menyimpannya untuknya pada hari Kiamat lalu menyempurnakan pahala untuk yang lebih banyak.

Orang yang berdoa ini yang berdoa dengan syarat-syarat yang terpenuhi, tapi Allah tidak mengabulkan doanya dan tidak pula menyingkirkan darinya keburukan yang lebih besar; ia telah melakukan berbagai upaya dan tak terjawab karena suatu hikmah, maka ia mendapatkan pahala dua kali: pertama karena doanya, dan kedua karena bencana yang menimpanya karena tidak dikabulkan doanya, lalu pahala tersebut disimpan untuknya di sisi Allah yang besar dan lebih sempurna.

Kemudian yang penting juga bahwa seseorang tidak boleh menganggap doanya tidak kunjung terkabul. Sebab, ini merupakan salah satu sebab terhalangnya pengabulan juga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Doa salah seorang dari kalian dikabulkan selagi tidak tergesa-gesa.” Mereka bertanya, “Bagaimana ia tergesa-gesa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ia mengatakan, ‘Aku telah berdoa tetapi doa-ku belum dikabulkan’.”

Tidak sepatutnya bagi manusia menganggap doanya tak kunjung terkabul, lalu ia merasa letih dari berdoa dan meninggalkan doa, bahkan mogok dari berdoa. Sebab setiap doa yang kamu panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ibadah yang mendekatkan dirimu kepada Allah dan menambah pahala untukmu. Oleh karena itu, wahai saudaraku, berdoalah kepada Allah di segala urusanmu, baik yang umum maupun yang khusus, yang sulit maupun yang mudah. Sekiranya doa itu hanyalah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sepatutnya setiap orang menyukainya. Wallahul muwaffiq.

Majmu Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Utsaimin, jilid 1, hal. 93-96
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011

2. Hukum Berkumpul untuk Membaca Al-Qur’an

Apa pendapat anda –semoga Allah memelihara anda- tentang seseorang yang mengumpulkan seumlah orang di rumahnya, lalu mereka menyimak ayat-ayat Al-Qur’an yang mudah, kemudian berdoa kepada Allah untuk diri mereka dan untuk kaum muslim. Kemudian ia mengajak mereka untuk menyantap makanan yang telah disediakan di hadapan mereka, kemudian mereka pulang?

Pertanyaan yang senada; seorang dai membagi-bagikan kepada jama’ah yang didakwahinya berupa bagian-bagian dari Al-Qur’an agar mereka semua membacanya. Masing-masing membaca pada batasannya yang tertulis pada juz yang ada di hadapannya. Setelah selesai seluruhnya, salah seorang dari mereka berdoa untuk diri mereka dan untuk kaum muslim. Ketahuilah bahwa mereka berkumpul mengkhatamkan Al-Qur’an untuk tabarruk (mencari keberkahan).

Jawab:
Segala puji bagi Allah Shalawat dan salams enantiasa terlimpah atas RasulNya, keluarganya dan apra sahabatnya.

Pertama, berkumpul untuk membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya; yaitu seorang dari mereka membaca dan yang lainnya mendengarkan, mempelajari apa yang mereka baca, dan memahami maknanya, adalah disyariatkan dan ibadah yang disukai oleh Allah serta diberi pahala yang banyak. Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dan Abu Daud dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah seseorang berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketentraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, para malaikat menjaganya, dan Allah membangga-banggakan mereka di tengah-tengah para malaikat yang ada di sisiNya.”

Doa setelah mengkhatamkan Al-Qur’an itu disyariatkan juga, cuma tidak boleh dilakukan terus menerus dan tidak mengharuskan ungkapan tertentu seolah-olah sunnah yang harus diikuti. Karena hal itu tidak diriwayatkan secara sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi hanya dilakukan sebagian sahabat. Demikian pula mengajak siapa yang mengikuti bacaan itu untuk makan adalah tidak mengapa, selagi tidak dijadikan sebagai kebiasaan setelah membaca Al-Qur’an.

Kedua, membagi-bagi bagian-bagian dari Al-Qur’an kepada siapa yang datang untuk berkumpul supaya masing-masing membaca bagi dirinya satu bagian (hizb) atau beberapa dari Al-Qur’an untuk tabarruk saja, maka ini kekurangan. Sebab Al-Qur’an itu dimaksudkan seabgai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah (qurbah), menghafal Al-Qur’an, merenungkannya dan memahami hukum-hukumnya, mengambil pelajaran dengannya dan meraih pahala, melatih lisan untuk membacanya, dan faedah-faedah lainnya.

Billahi Taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

Bida’an-Nas fi Al-Qur’an, al-Lajnah ad-Da’imah, hal 11-12
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011


3. Berdoalah Untuk Dirimu dan Jangan Meminta Hal Itu dari Selainmu

Apakah hukumnya ketika kami melihat seseorang yang kami nilai sebagai orang shalih dan kami meminta kepadanya supaya mendoakan untuk kami? Aku juga berharap agar anda berdoa untukku supaya Allah memperbaiki hatiku dan memberi taufik kepadaku untuk berbakti kepada orang tuaku dan menganugerahkan kepadaku keturunan yang shalih?

Jawab:
Meminta doa dari seorang yang diharapkan doanya terkabul, jika itu untuk kaum muslimin secara umum, maka tidak mengapa. Misalnya, seseorang berkata kepadanya selainnya, “Berdoalah kepada Allah agar memberi kejayaan kepada kaum muslimin dan mendamaikan perselisihan mereka. Berdoalah keapda Allah agar memperbaiki pemimpin mereka dan sejenisnya.” Adapun jika itu khusus untuk si peminta yang meminta kepada saudaranya supaya berdoa untuknya, maka ini adakalanya merupakan perkara tercela. Kecuali jika seseorang memaksudkan hal itu untuk kemanfaatan saudaranya yang berdoa untuknya, sedangkan ia tidak mengetahuinya, maka malaikat mengatakan, “Amin (semoga Allah mengabulkan), dan untukmu sepertinya.” Berbuat kebajikan untuknya, sedangkan berbuat kebajikan itu diberi pahala. Oleh karena itu, semestinya orang yang meminta kepada saudaranya supaya mendoakan untuknya memperhatikan faedah yang diperoleh saudara yang berdoa tersebut.

Meminta doa kepada orang lain adakalanya menimbulkan kerugian. Yaitu, orang lain ini akan merasa kagum terhadap dirinya dan melihat bahwa dirinya adalah orang yang terkabul doanya. Demikian juga, orang yang meminta kepada orang lain supaya mendoakan untuknya adakalanya bersandar pada doa yang dimintanya itu. Akibatnya, ia tidak lagi berdoa kepada Tuhannya dengan bersungguh-sungguh, tapi bersandar pada doa selainnya.
Masing-masing dari kedua mafsadah (kerusakan) itu sangat buruk. Saya berpesan kepada saudara-saudaraku agar mereka sendirilah yang berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena doa itu ibadah, dan doa itu memperbaiki hati, karena berdoa berarti berlindung kepada Allah, butuh kepada Allah, dan seseorang merasa bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahakuasa untuk melimpahkan karuniaNya.

Kitab ad-Da’wah, Ibnu Utsaimin, 2/145-146
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011

4. Mendoakan Keburukan Atas Anak-Anak

Banyak ibu-bapak mendoakan keburukan atas anak-anak mereka ketika melakukan kesalahan. Kami mengharapkan saran dari Anda buat mereka terutama masalah ini.

Jawab:
Kami menasihati kedua orang tua supaya memaafkan dan menyadari kekurangan anak-anak ketika masih kecil dan bersabar atas apa yang mereka terima berupa perkataan atau gangguan. Karena anak-anak belum sempurna akalnya, sehingga mereka melakukan kesalahan dalam ucapan dan perbuatan. Jika orang tua santun, maka ia memaafkan hal itu, dan mendidik sehingga lebih bisa menerimanya dan beretika dengannya.

Tetapi sebagian orang tua melakukan kesalahan yang lebih besar, yaitu mendoakan keburukan pada anak-anaknya dengan kematian, tertimpa sakit dan musibah. Ia terus mendoakan demikian dan semakin banyak. Setelah kemarahannya mereda, ia menyesal dan merasa bersalah, serta mengakui bahwa ia tidak ingin doa-doanya menjadi kenyataan. Ia tidak menginginkannya, karena orang tua ditakdirkan untuk lemah lembut dan mencintai anaknya. Yang membawanya untuk berdoa demikian hanyalah kemarahannya yang meluap. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuninya, Dia berfirman,

“Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka.” (QS. Yunus: 11)

Kewajiban atas kedua orang tua ialah bersabar, tabah, dan menghukum dengan pukulan yang menjerakan. Sebab anak lebih terkesan dengan pukulan daripada didikan dan pengajaran. Adapun mendoakan keburukan terhadapnya maka tidak bermanfaat baginya, dan ia tidak tahu apa yang dikatakan tentangnya. Lalu apa yang diucapkan orang tua tersebut dicatat, dan anak tidak meraih manfaat. Wallahu a’lam.

Fatawa al-Mar’ah, Ibnu Jibrin, hal. 87-88
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011

5. Mengangkat Kedua Tangan Dalam Berdoa

Apakah mengangkat kedua tangan dalam berdoa itu disyariatkan, khususnya saat bepergian dengan pesawat, mobil, kereta dan selainnya?

Jawab:
Mengangkat kedua tangan dalam berdoa adalah merupakan sebab terkabulnya doa, di tempat manapun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah itu Maha Pemalu lagi Mahamulia, Dia malu kepada hamba-Nya, ketika mengangkat kedua tangannya kepada-Nya, bila mengembalikannya keduanya dalam keadaan hampa.”

Beliau bersabda, “Wahai manusia, seungguhnya Allah itu baik tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum yang beriman sebagaimana Dia perintahkan kepada para rasul.

Dia berfirman,
“Hai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51)
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 172)

Kemudian beliau menyebutkan seseorang melakukan perjalanan panjang, kusut, dan berdebu. Ia mengangkat kedua tangannya ke langit, “Wahai Rabb, wahai Rabb!” Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan keharaman, lalu bagaimana doanya akan dikabulkan?”

Allah menjadikan mengangkat tangan sebagai salah satu sebab terkabulnya doa, sedangkan memakan makanan yang haram dan diberi makan dengan yang haram merupakan di antara sebab tertolak dan tidak terkabulnya doa. Ini menunjukkan bahwa mengangkat kedua tangan merupakan salah satu sebab terkabulnya doa, baik di pesawat, di kereta api, di mobil, di pesawat ruang angkasa, maupun selainnya. Jika ia berdoa dan mengangkat kedua tangannya, maka ini salah satu sebab terkabulnya doa, kecuali di tempat-tempat di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua tangannya maka kita tidak mengangkat pula. Misalnya, dalam khutbah Jum’at beliau tidak mengangkat kedua tangannya, kecuali jika meminta hujan maka beliau mengangkat kedua tangannya dalam khutbah tersebut.

Demikian juga doa di antara dua sujud dan sebelum salam di akhir tasyahud, beliau tidak mengangkat kedua tangannya, maka kita pun tidak boleh mengangkat kedua tangan kita di tempat-tempat di mana beliau tidak mengangkat di dalamnya; karena perbuatan beliau adalah hujjah dan apa yang ditinggalkan beliau juga adalah hujjah.

Demikian pula sesudah salam dari shalat lima waktu. Beliau membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dan tidak mengangkat kedua tangannya, maka kita pun tidak boleh mengangkat kedua tangan kita ketika itu karean meneladani beliau. Adapun di tempat-tempat di mana beliau mengangkat kedua tangannya, maka disunnahkan mengangkat tangan di dalamnya karena meneladaninya; karena hal itu merupakan salah satu sebab terkabulnya doa.

Demikian pula di tempat-tempat di mana seorang muslim berdoa kepada Tuhannya, sementara tidak disinyalir dari Nabis aw mengenainya apakah beliau mengangkatnya atau tidak, maka kita mengangkatnya berdasarkan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa mengangkat tangan merupakan salah satu sebab terkabulnya doa, sebagaimana telah disebutkan.

Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Ibn Baz, 6/124-125
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011

 

www.yufidia.com

Flashdisk Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28