Syahadat

Pengertian syahadat

Syahadat” berasal dari kata: syahidayasyhadusyahadatan. Secara bahasa, kata ini memiliki makna:

a. Menyampaikan berita yang pasti.

b. Menampakkan sesuatu yang tidak diketahui orang lain.

c. Menjelaskan. (Mukhtarush Shihah, Misbahul Munir, Al-Mu’jamul Wasith, kata: syahida)

Secara istilah, “syahadat” artinya ‘menyampaikan kebenaran di depan saksi’. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, kata: syahadah). Berdasarkan pengertian ini, kata syahadat memiliki makna yang lebih umum; mencakup semua bentuk persaksian, termasuk persaksian di pengadilan, dan tidak hanya terkait dengan ritual ketika masuk Islam.

Syahadatain dan maknanya

Kata “syahadatain” artinya ‘dua kalimat syahadat’. Dua kalimat ini merupakan gerbang bagi orang nonmuslim ketika masuk Islam. Lafal syahadatain adalah:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ

وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah,
dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

  • Makna syahadat “la ilaha illallah

Ketika seseorang mengucapkan syahadat ini, berarti dia mengakui dengan lisan dan hatinya bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dan dijadikan tujuan ibadah kecuali Allah. Adapun semua sesembahan selain Allah adalah sesembahan yang batil dan tidak boleh dijadikan tujuan beribadah.

  • Makna syahadat “Muhammad adalah utusan Allah

Pengakuan untuk menaati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua syariat yang beliau bawa, baik bentuknya berita, perintah, maupun larangan. Ketika seseorang mengucapkan syahadat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia siap untuk melaksanakan konsekuensi berikut:

– Menaati semua perintahnya.

– Menjauhi semua larangannya.

– Membenarkan semua berita darinya.

– Tidak beribadah kecuali yang sesuai dengan petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Fungsi syahadat dalam Islam

Syahadat merupakan gerbang pertama yang memasukkan seseorang ke dalam Islam, karena dalam syahadat terkandung pengakuan terhadap ke-Esa-an Allah dalam rububiyah dan uluhiyah-Nya. Inilah inti dakwah para rasul. Allah berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ

Tidaklah Kami utus seorang rasul pun sebelum kamu (Muhammad) kecuali Kami
wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku.
Karena itu, sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’:25)

Imam An-Nawawi mengatakan, “Ahlus sunnah sepakat bahwa seseorang tidak dianggap mukmin kecuali orang yang hatinya meyakini kebenaran Islam dengan seyakin-yakinnya, bersih dari segala keraguan, dan mengucapkan dua kalimat syahadat. Jika salah satunya tidak ada maka dia tidak termasuk mukmin, kecuali jika dia tidak mampu mengucapkan syahadatain karena cacat lisan atau dalam kondisi di ambang sekarat. Dalam keadaan demikian, tidak memungkinkan baginya untuk mengucapkan syahadat, sehingga dia tetap dikatakan sebagai seorang mukmin.” (Syarh Muslim li An-Nawawi, 1:149)

Sementara, sebagian ulama bependapat bahwa dengan semata-mata membenarkan dengan hati, keimanan seseorang antara dirinya dengan Allah sudah cukup dianggap sah. Adapun ikrar syahadat hanyalah syarat untuk mendapatkan status “mukmin” ketika di dunia. Sehingga, dengan melantunkan dua kalimat syahadat ini, seseorang telah diakui sebagai muslim yang memiliki hak dan kewajiban sebagaimana muslim yang lain. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 4:267)

Oleh karena itu, ketika seseorang bersyahadat, dia harus membawa saksi dari kalangan kaum muslimin dan pengucapan syahadat tersebut tidak disembunyikan, karena hal ini menyangkut status dirinya di hadapan kaum muslimin yang lain.

Artikel www.yufidia.com

Flashdisk Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28