Pertanyaan
Syekh yang mulia, semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Orang ini bertanya: “Apakah disyariatkan banyak bersumpah atau lebih baik meninggalkannya dan digunakan untuk perkara yang penting saja?”
Jawaban
Jangan sering-sering bersumpah.
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ
Artinya: “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina.” (QS. Al-Qalam: 10)
Maksudnya, sering bersumpah. Begitu juga hadis disebutkan bahwa ada tiga golongan yang tidak akan Allah ajak bicara, tidak akan disucikan, dan bagi mereka azab yang pedih, dan disebutkan di antaranya:
رجل جعل الله بضاعته لا يبيع إلا بيمينه ولا يشتري إلا بيمينه
Artinya: “Orang yang menjadikan Allah sebagai ‘dagangannya’, yaitu tidak menjual kecuali dia bersumpah dengan nama Allah dan tidak membeli kecuali bersumpah dengan nama-Nya.”
Sumber:
