Pertanyaan

Apakah seorang Muslim harus melafalkan niat ketika hendak melakukan ibadah, misalnya dengan berkata, “Aku berniat wudu.” “Aku berniat salat.” “Aku berniat puasa,” dan lain sebagainya?

 

Jawaban

Segala puji hanya bagi Allah.

Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang niat ketika hendak beribadah, seperti salat dan sebagainya, haruskah diikuti dengan ucapan di lisan? Seperti seseorang yang berkata, “Aku berniat salat,” atau “aku berniat puasa.”

 

Beliau menjawab:

“Niat bersuci ketika wudu, mandi, tayammum, salat, puasa, zakat, atau menunaikan kafarah dan ibadah lain tidak perlu diikuti dengan ucapan dengan lisan dengan kesepakatan para ulama Islam karena niat tempatnya dalam hati dan mereka bersepakat dalam hal ini.” Jika seseorang melafalkan niat secara keliru dan menyelisihi isi hatinya, maka yang dianggap adalah yang ada dalam hatinya, bukan apa yang dia ucapkan. Tidak disebutkan adanya khilaf dalam hal ini. Namun sebagian ulama mazhab Syafi’i generasi belakangan keluar dari hal tersebut namun para tokoh ulama mazhab Syafi’i pun sudah mengatakan bahwa itu keliru. Namun, para ulama berselisih pendapat apakah dianjurkan untuk mengucapkan niat menjadi dua pendapat, sebagian ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Ahmad bin Hambal menyatakan bahwa dianjurkan mengucapkannya karena lebih menegaskan niat.

Sebagian ulama dari mazhab Maliki, Ahmad dan selain mereka mengatakan bahwa Melafalkan niat tidak dianjurkan, karena itu termasuk bid’ah yang tidak ada contohnya dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam ataupun para sahabat, dan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan seorang pun dari kalangan umatnya untuk melafalkan niat dan tidak ada seorangpun dari kalangan Muslim yang mengetahuinya. Seandainya ini diperintahkan, tentu Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak akan melalaikan hal ini mengingat umat ini tidak lepas dari hal itu siang dan malam.

Inilah pendapat yang lebih tepat, bahkan mengucapkan niat adalah tanda kekurangan dalam akal dan agama. Kekurangan dalam agama karena itu termasuk bid’ah, adapun kekurangan dalam akal karena hal itu seperti orang yang akan makan kemudian berkata, “Aku berniat meletakkan tanganku di piring kemudian memakan makanan sesuap, kemudian aku letakkan di mulutku dan mengunyahnya kemudian menelannya agar aku kenyang.” Ini konyol dan bodoh sekali. 

Karena niat terkait dengan pengetahuan. Ketika seorang hamba sudah tahu apa yang dia lakukan, sudah otomatis dia sudah ada niat dalam hatinya. Sehingga tidak masuk akal ketika seseorang tahu apa yang dia lakukan namun tidak ada niat apapun. Para ulama telah bersepakat bahwa mengucapkan niat dan mengulang-ulangnya tidaklah disyariatkan bahkan orang yang membiasakan hal itu perlu diberi arahan dan dilarang agar tidak beribadah dengan perbuatan bid’ah dan tidak mengganggu orang lain dengan mengeraskan suaranya. Allahu a’lam.

 

Sumber

https://islamqa.info/ar/answers/13337/حكم النطق بالنية في العبادات

Sumber artikel PDF

Flashdisk Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28