Para ulama Hanafiyah menetapkan tingkatan kitab dalam Mazhab Hanafi menjadi tiga tingkatan.
Pertama: Masail ushul (permasalahan pokok)
Kitab masail ushul dalam Mazhab Hanafi adalah kitab fikih yang berisi keterangan yang diriwayatkan dari para imam Mazhab Hanafi, yaitu Abu Hanifah dan para muridnya yang senior, seperti: Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, Al-Hasan bin Ziyad, dan Zufar bin Hudzail. Namun, umumnya, yang tergolong kitab masail ushul adalah kitab-kitab yang memuat keterangan tiga imam pokok dalam Mazhab Hanafi: Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Muhammad bin Hasan. Kitab-kitab masail ushul sering juga dinamakan dengan “zhahir ar-riwayat” (riwayat yang zahir).
Secara khusus, untuk kitab-kitab karya Muhammad bin Hasan, ada enam kitab yang diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqah (terpercaya), secara mutawatir, dan terkenal di kalangan mazhab. Enam kitab tersebut adalah Al-Mabsuth, Az-Ziyadat, Al-Jami’ Ash-Shaghir, Al-Jami’ Al-Kabir, As-Siyar Al-Kabir, dan As-Siyar Ash-Shaghir. Enam kitab ini telah digabungkan dalam Mukhtashar Al-Kafi, karya Abul Fadhl Al-Maruzi.
Oleh para ulama Mazhab Hanafi setelahnya, kitab-kitab di atas diberi syarah (penjelasan), seperti: kitab Al-Mabsuth karya Imam As-Sarkhasi, yang ditulis dan dicetak menjadi 30 jilid. Kitab ini telah menjadi rujukan dalam menukil pendapat Mazhab Hanafi.
Kedua: Masail nawadir (permasalahan langka)
Kitab yang tergolong masail nawadir adalah kitab yang memuat keterangan-keterangan imam Mazhab Hanafi di atas, namun tidak di kitab pokok tetapi di di kitab Abu Hasan yang lain, seperti: Al-Kisaniyat, Al-Haruniyat, Al-Jurjaniyat, Ar-Riqiyat, Al-Mukhtar fi Al-Hiyal, dan Ziyadat Az-Ziyadat menurut riwayat Ibnu Rustum. Demikian pula, kitab Al-Muharrar karya Al-Hasan bin Ziyad. Kitab-kitab ini tidak digolongkan sebagai zhahir ar-riwayat karena tidak diriwayatkan secara zahir seperti kitab-kitab tingkatan pertama.
Ketiga: Al-Waqi’at dan Al-Fatawa
Pada tingkatan ini, termuat beberapa permasalahan yang digali oleh para mujtahid pada generasi berikutnya. Mereka adalah para ulama ulama yang merupakan murid dari para murid senior Abu Hanifah. Di antaranya adalah Isham bin Yusuf, Ibnu Rustum, Muhammad bin Sama’ah, Abu Sulaiman Al-Jurjani, dan beberapa ulama lainnya.
Referensi:
1. Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuha. Dr. Wahbah Zuhaili. Dar Al-Fikr.
2. Tarikh Tasyri’ Al-Islami: Master Text Book. Al-Jami’ah Al-Madinah Al-‘Alamiyah (MEDIU).
Artikel www.Yufidia.com