Pertanyaan
Syekh yang mulia, semoga Allah memberi Anda taufik. Penanya berkata, “Orang yang sudah menghafal al-Quran secara keseluruhan kemudian lupa sebagiannya, apakah dia berdosa?”
Jawaban
Dia tidak berdosa. Namun dia telah kehilangan karunia yang besar, yaitu hafalan al-Qur’an. Hendaknya dia menghafalnya lagi dan berusaha mengulanginya lagi karena itu adalah karunia yang sangat agung.
Sumber:
https://www.alfawzan.af.org.sa/حكم من نسي القرآن بعد حفظه كاملا
