Oleh:
Dr. Abdurrahman bin Said Al-Hazimi
Banyak tersebar di sebagian masyarakat Muslim kebiasaan menghina personal, suku, kewarganegaraan, atau pekerjaan tertentu. Baik itu dengan cara melempar sindiran atau ungkapan-ungkapan kotor yang dapat menyakiti dan merendahkan pikiran dan kedudukan sosial mereka. Lebih buruknya lagi, perbuatan tersebut juga disebarkan melalui beberapa platform media sosial. Tidak diragukan bahwa hinaan dan celaan merupakan salah satu faktor yang dapat meruntuhkan pondasi persatuan kaum Muslimin, karena dapat memicu dalam diri orang yang dihina kebencian, kedengkian, dan permusuhan terhadap orang lain yang menghinanya, sehingga menjadi sangat kontraproduktif terhadap kemajuan kehidupan bermasyarakat.
Syariat Islam yang penuh rahmat telah mengharamkan perbuatan menghina orang lain dalam banyak tuntunannya, baik itu yang ada dalam Al-Qur’an Al-Karim atau As-Sunnah Al-Muthahharah, di antaranya adalah:
Pertama:
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11).
Kedua:
Diriwayatkan dari Al-Ma’rur bin Suwaid Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Aku pernah berjumpa dengan Abu Dzar di Rabadzah (nama tempat yang terletak di antara Makkah dan Madinah). Ketika itu Abu Dzar memakai pakaian indah, begitu juga dengan budaknya. Akupun bertanya tentang hal itu, dan dia berkata, ‘Dulu aku pernah mencela seorang lelaki dan menghina ibunya, sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda kepadaku:
“Wahai Abu Dzar, apakah kamu menghina ibunya? Sungguh kamu adalah orang yang dalam dirinya masih ada sifat jahiliyah! Mereka para pembantu kalian adalah saudara-saudara kalian, Allah menjadikan mereka berada di bawah kuasa kalian. Maka barang siapa yang ada saudaranya berada di bawah kuasanya, hendaklah ia memberinya makan dengan makanan yang ia makan, memberinya pakaian dengan pakaian yang ia makan, dan janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak mereka mampu, serta jika kalian membebani mereka pekerjaan, bantulah mereka.” (HR. Al-Bukhari No. 29).
Ketiga:
Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Kami pernah berperang bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Banyak kaum Muhajirin yang berada di sekeliling beliau. Dulu di antara kaum Muhajirin itu ada seorang lelaki yang suka bercanda, lalu dia memukul pantat salah seorang dari kaum Anshar, sehingga orang itu marah besar, sampai-sampai mereka saling memanggil kaumnya.
Orang dari kaum Anshar itu berseru, ‘Wahai kaum Anshar!’ Dan orang dari Muhajirin itu juga berseru, ‘Wahai kaum Muhajirin!’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai keluar dan bersabda, ‘Seruan kaum Jahiliyah macam apa ini?!’ Kemudian beliau bertanya, ‘Apa yang terjadi pada mereka?’ Lalu diceritakan kepada beliau bahwa ada lelaki dari Muhajirin yang memukul pantat seorang lelaki dari Anshar. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam lalu bersabda, ‘Tinggalkanlah perbuatan itu, karena itu amat jelek!’” (HR. Al-Bukhari No. 3257).
Tuntunan dalam perkara ini sangat banyak. Oleh sebab itu, seorang mukmin yang mengharap keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan balasan pahala pada Hari Kiamat harus menjauhi perkara yang disebut Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam sebagai sisa-sisa perbuatan jahiliyah ini, agar masyarakat Muslim dapat hidup bersatu, saling menyayangi, dan tolong menolong. Setiap orang harus saling bersatu berpegangan tangan, agar perbedaan-perbedaan semu dan fanatisme-fanatisme menyimpang dapat luntur, dan yang tersisa hanyalah slogan persatuan kaum Muslimin – yaitu firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11).
Sumber:
https://www.alukah.net/sharia/0/120248/السخرية-والاستهزاء-بالآخرين/
