Serial Kutipan Hadits: Meniru Suatu Kelompok
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
MAN TASYABBAHA BI QOUMIN FAHUWA MINHUM
Artinya:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”.
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
MAN TASYABBAHA BI QOUMIN FAHUWA MINHUM
Artinya:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”.
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)