Tingkatan Periwayatan Hadis
Tingkatan periwayatan hadis, terkait dengan riwayat yang dibawakan oleh Al-Bukhari dan Muslim, ada tujuh tingkatan:
Pertama: Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim biasa disebut dengan hadis “muttafaq ‘alaih1” atau “hadis yang diriwayatkan oleh syaikhan (dua syekh)”. Sebagian ulama, secara khusus, mengumpulkan hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, di antaranya adalah kitab Al-Lukluk wa Al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi Syaikhan, karya Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi. Ada juga yang mengumpulkan hadis-hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim khusus dalam bab fikih, seperti kitab Umdatul Ahkam min Kalami Khairil Anam, karya Abu Muhammad Abdul Ghani Al-Maqdisi.
Kedua: Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari saja.
Ketiga: Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim saja.
Keempat: Hadis yang tidak diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, namun sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim (kriteria penerimaan hadis sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim).
Kelima: Sesuai dengan syarat Al-Bukhari, namun tidak diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.
Keenam: Sesuai dengan syarat Muslim, namun tidak diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Ketujuh: Hadis sahih, namun tidak diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, serta tidak sesuai dengan syarat keduanya.
Referensi:
Kaifa Nastafidu min Al-Kutub Al-Haditsiyah As-Sittah, Abdul Muhsin Al-Abbad.
Artikel www.Yufidia.com
================
1Muttafaq ‘alaih artinya ‘sesuatu yang disepakati’, maksudnya adalah hadis yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim. Ini yang dipahami mayoritas ulama, kecuali Majdud Din Ibnu Taimiyah (kakeknya Syekhul Islam Ibnu Taimiyah). Beliau mempersyaratkan bahwa suatu hadis bisa dinyatakan “muttafaq ‘alaihi” jika diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim, dan Imam Ahmad.