Pertanyaan
Syekh yang mulia, semoga Allah memberi Anda taufik. Wanita ini bertanya: “Wanita yang pernah berzina kemudian bertaubat dari dosa itu, apakah dia harus memberitahukan bahwa dia pernah berzina kepada orang yang melamarnya?”
Jawaban
Tidak, jangan dia menceritakannya, selama dia sudah bertaubat dan menyesalinya.
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
Artinya: “Orang yang bertaubat seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HR. Ibnu Majah). Segala puji hanya bagi Allah.
Sumber:
https://www.alfawzan.af.org.sa/حكم إخفاء الزنا عن الخاطب بعد التوبة منه
